Ketentuan Perkuliahan Semester Antara
- Dosen pengampu mata kuliah memberikan perkuliahan berupa kuliah, responsi dan pembahasan soal kepada mahasiswa peserta semester antara sebanyak 14 kali perkuliahan, satu kali UTS dan UAS
- Mata kuliah yang boleh diambil oleh mahasiswa dengan IPK <3,00 hanya mata kuliah yang pernah diikuti
- Mata kuliah yang boleh diambil oleh mahasiswa dengan IPK ≥3,00 adalah mata kuliah yang pernah diikuti dan mata kuliah baru, jika persyaratannya terpenuhi.
- Jumlah SKS mata kuliah yang boleh diambil maksimal 9 SKS
- Jumlah pertemuan dalam satu minggu diperbolehkan 2 kali atau lebih dengan syarat jadwal antar kuliah yang diambil tidak bentrok
Biaya semester antara
- Pendaftaran Rp. 50.000
- Biaya kuliah per SKS Rp. 175.000
- Pemabayaran biaya kuliah harus lunas sebelum pelaksanaan kuliah
Tahap-tahap semester antara
- Pendaftaran Matkul yang diusulkan
- Rekapitulasi jumlah peminat per mata kuliah
- Penentuan mata kuliah yang akan dilaksanakan dalam semester antara (ketentuan umum: jumlah peserta minimal 10 orang)
- Mahasiswa membayar mata kuliah
- Perwalian
- Perkuliahan
- UTS dan UAS
Tags: semester antara