Prosedur Pelaksanaan Semester Antara T.A 2017/2018

Ketentuan Perkuliahan Semester Antara

  1. Dosen pengampu mata kuliah memberikan perkuliahan berupa kuliah, responsi dan pembahasan soal kepada mahasiswa peserta semester antara sebanyak 14 kali perkuliahan, satu kali UTS dan UAS
  2. Mata kuliah yang boleh diambil oleh mahasiswa dengan IPK <3,00 hanya mata kuliah yang pernah diikuti
  3. Mata kuliah yang boleh diambil oleh mahasiswa dengan IPK ≥3,00 adalah mata kuliah yang pernah diikuti dan mata kuliah baru, jika persyaratannya terpenuhi.
  4. Jumlah SKS mata kuliah yang boleh diambil maksimal 9 SKS
  5. Jumlah pertemuan dalam satu minggu diperbolehkan 2 kali atau lebih dengan syarat jadwal antar kuliah yang diambil tidak bentrok

Biaya semester antara

  1. Pendaftaran Rp. 50.000
  2. Biaya kuliah per SKS Rp. 175.000
  3. Pemabayaran biaya kuliah harus lunas sebelum pelaksanaan kuliah

Tahap-tahap semester antara

  1. Pendaftaran Matkul yang diusulkan
  2. Rekapitulasi jumlah peminat per mata kuliah
  3. Penentuan mata kuliah yang akan dilaksanakan dalam semester antara (ketentuan umum: jumlah peserta minimal 10 orang)
  4. Mahasiswa membayar mata kuliah
  5. Perwalian
  6. Perkuliahan
  7. UTS dan UAS